get app
inews
Aa Read Next : IRT Nyambi Edarkan Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

Miris, IRT Ini Nekat Curi Uang Gegara Terjerat Utang dengan Rentenir

Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

YOGYAKARTA, iNewsMedan.id - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (43) nekat mencuri lantaran terjerat utang dengan rentenir di Yogyakarta. Padahal, ia merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan, SH ditangkap polisi setelah korban Sumarni melaporkan kasus ini ke polisi. Korban merupakan pemilik warung makan oseng-oseng di Jalan Purwodiningratan, Kemantren Ngampilan, Yogyakarta. Dia mengaku kehilangan barang dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

"Aksi pencurian tersebut terjadi 6 Januari 2023 sekitar pukul 07.39 WIB," ujar dia, Jumat (14/1/2023).

Archey mengatakan, saat itu korban pergi ke Warung Makan Oseng Mercon untuk membuka warung. Kemudian dia pergi ke pasar untuk membeli bahan-bahan untuk memasak. Saat itu, warung dijaga oleh suaminya, Wahyudi.

Saat dijaga suaminya, datang pelaku dan memesan makanan. Pelaku mengaku hendak membeli makanan oseng di mercon. Lantaran belum siap, pelaku akhirnya hanya memesan minuman untuk dibungkus. 

“Pelaku tiba-tiba mmebatalkan membeli minuman dan pergi,” ujarnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut