get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Swasembada Pangan, Ijeck Ingatkan Banyak Petani Terjerat Utang Rentenir

Miris, IRT Ini Nekat Curi Uang Gegara Terjerat Utang dengan Rentenir

Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

YOGYAKARTA, iNewsMedan.id - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (43) nekat mencuri lantaran terjerat utang dengan rentenir di Yogyakarta. Padahal, ia merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan, SH ditangkap polisi setelah korban Sumarni melaporkan kasus ini ke polisi. Korban merupakan pemilik warung makan oseng-oseng di Jalan Purwodiningratan, Kemantren Ngampilan, Yogyakarta. Dia mengaku kehilangan barang dan uang tunai sebesar Rp 15 juta.

"Aksi pencurian tersebut terjadi 6 Januari 2023 sekitar pukul 07.39 WIB," ujar dia, Jumat (14/1/2023).

Archey mengatakan, saat itu korban pergi ke Warung Makan Oseng Mercon untuk membuka warung. Kemudian dia pergi ke pasar untuk membeli bahan-bahan untuk memasak. Saat itu, warung dijaga oleh suaminya, Wahyudi.

Saat dijaga suaminya, datang pelaku dan memesan makanan. Pelaku mengaku hendak membeli makanan oseng di mercon. Lantaran belum siap, pelaku akhirnya hanya memesan minuman untuk dibungkus. 

“Pelaku tiba-tiba mmebatalkan membeli minuman dan pergi,” ujarnya.

Korban yang pulang dari pasar bermaksud membuka lemari di gerobak untuk mengambil tas. Namun saat itu diketahui tas berisi uang Rp15 juta, handphone, dan beberapa surat penting sudah tidak ada. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.  

"Korban kemudian melaporkan ke polisi," kata dia. 

Laporan ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan melakukan olah TKP. Dari penuturan saksi dan gelar perkara, akhirnya mengarah kepada keterlibatan pelaku.   

“Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polda DIY dengan Resmob Polresta Yogyakarta di rumah kosnya yang berada di Terban," kata dia. 

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Uang hasil kejahatannya telah ia gunakan untuk membayar utang kepada rentenir dan bersisa Rp5,4 juta. Dia mengakui memang terlilit utang kepada 4 orang rentenir.

“Suami saya sudah minggat, saya punya utang Rp120 juta. Jadi gali lubang tutup lubang,” ujar korban.  

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsYogya.id dengan judul Terjerat Rentenir, Ibu di Yogyakarta Ditangkap Polisi Curi Uang Rp15 Juta

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut