Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertumbuhan Sektor Keuangan Sumut Tumbuh, Literasi Capai 71,57 Persen
Advertisement . Scroll to see content

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru di Perbankan dan Industri Asuransi

Kamis, 12 Januari 2023 | 16:26 WIB
  • author Kharisma
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru di Perbankan dan Industri Asuransi
Kepala OJK Regional 5 Sumut, Yusup Anshori. (Foto: Kharisma/iNewsMedan)

Penerbitan POJK 28/2022 diharapkan dapat mengoptimalkan peran Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi sebagai pendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta pendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut