get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Medan Gandeng BPJamsostek Lindungi 3.750 Petugas Pilkada dengan JKK dan JKM 

BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian di Deliserdang

Senin, 09 Januari 2023 | 20:16 WIB
header img
BPJamsostek serahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian terhadap pekerja honorer di Deliserdang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - BPJamsostek kembali menyerahkan santunan atas manfaat program yang diterima oleh pekerja yang telah terdaftar di dalam programnya. Kali ini, santunan diterima oleh keluarga ahli waris pekerja honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan secara langsung pada kegiatan Apel Bersama seluruh ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang, Senin (9/1/2023) di halaman Kantor Bupati Deliserdang.

Penyerahan simbolis diberikan secara langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang H.M.A Yusuf Siregar disaksikan secara langsung oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Deli Serdang dan Ratusan ASN Pemkab Deli Serdang.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan keperdulian kepada kami, kami percaya uang ini tidak mampu menghilangkan kesedihan kami keluarga, tapi kami yakin ini bisa membangkitkan semangat kami apalagi selama ini Alm. Dira merupakan salah satu tulang punggung dalam keluarga kami," ucap ahli waris Alm. Dira.

Dira Ananda merupakan petugas Registrasi Sosial Ekonomi BPS Deliserdang yang meninggal dunia akibat dari kecelakaan saat sedang bekerja. Dalam hal ini ahli waris yang diwakilkan oleh orang tua menerima santunan dengan nominal Rp213.513.500.

"Manfaat jaminan kecelakaan kerja memang tidak hanya diberikan dalam bentuk perawatan saat terjadi resiko saja, melainkan berupa santunan apabila terjadi kasus meninggal dunia akibat dari kecelakaan kerja itu sendiri sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan kepada kami," terang Kepala Bidang Pelayanan BPJamsostek Tanjung Morawa, Lasmaida Susi.

Penyerahan simbolis juga diberikan kepada ahli waris lainnya, di antaranya ahli waris Alm. Siman, pekerja Kantor Kepala Desa Beringin dengan jumlah santunan sebesar Rp42.000.000 dan ahli waris Alm. Prayetno Tenaga Honorer di Desa Sidodadi Ramunia dengan jumlah santunan sebesar Rp42.000.000 dan Beasiswa lebih kurang Rp90.000.000.

Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana menyampaikan belasungkawa yang sebesar besarnya kepada para ahli waris yang ditinggalkan, 

"Kami dari BPJamsostek harus menyampaikan hal ini, bahwa inilah bukti bahwa negara hadir kepada masyarakatnya, melalui program Jaminan Sosial ini kami sangat berharap masyarakat untuk tidak takut dalam bekerja dan tentunya dapat lebih produktif karena semua resiko yang berhubungan dengan pekerjaan telah di alihkan ke BPJamsostek, dan untuk itu kami mengajak semua elemen pekerja, untuk memastikan dirinya telah terdaftar ke dalam program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJamsostek," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut