MEDAN, iNewsMedan.id - Perdagangan dan peredaran narkoba masih menjadi cacat buruk di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Tercatat, sepanjang tahun 2022 kasus narkoba masih menjadi kejahatan yang menonjol di Sumut.
Kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bahwa kasus narkoba masih menjadi atensi, sebab kasus tersebut masih tertinggi terjadi di Sumut.
"Pada tahun 2021 yang menonjol kasus narkoba, begitu juga pada tahun 2022," katanya saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022) petang.
Jumlah kasus narkoba pada tahun 2022 yang ditangani sebanyak 4.328 kasus. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 5.608 kasus.
Kemudian masih tahun 2022 kasus yang menonjol diikuti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 3.604 kasus, pencurian pemberatan (curat) sebanyak 2.680 kasus.
Editor : Jafar Sembiring