get app
inews
Aa Read Next : HKN ke-59, Dinkes Sumut Upaya Penyelesaian Empat Masalah Kesehatan Utama 

Dilarang Jual Rokok Batangan Mulai Tahun 2023, Jokowi: Menjaga Kesehatan Masyarakat

Rabu, 28 Desember 2022 | 07:00 WIB
header img
Presiden Joko Widodo. (Foto: Twitter Jokowi).

JAKARTA, iNewsMedan.id - Penjualan rokok batangan bakal dilarang mulai tahun 2023. Hal itu pun mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Jokowi di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Selasa (27/12/2022).

Jokowi mengatakan bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih. Tapi untuk yang batangan tidak,” katanya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut