get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

405 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polda Sumut Selama 20 Hari Digelarnya Operasi Sikat Toba 2022

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:02 WIB
header img
Polda Sumut memaparkan kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Toba 2022 yang berlangsung dari 30 November hingga 20 Desember di Mapolda Sumut, Selasa (27/12/2022) petang. (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Operasi Sikat Toba 2022 yang dilaksanakan Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak 30 November hingga 20 Desember berhasil mengungkap 346 kasus kejahatan. Di mana, dari ratusan kasus itu, sebanyak 405 pelaku kejahatan berhasil diamankan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa selama 20 hari berlangsungnya Operasi Sikat Toba 2022 dilaksanakan, ratusan pelaku kejahatan mulai dari pencurian kekerasan (Curas), Pencurian Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C berhasil diamankan oleh Direskrimum beserta Polrestabes dan Polres jajaran.

"Selama kurang lebih 20 hari digelarnya Ops Sikat, kita mengamankan pelaku kejahatan (3C) serta penadahnya," katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat paparan di Mapolda Sumut, Selasa (27/12/2022) petang.

Kata Tatan, ada juga dari pengungkapan selama 20 hari itu, ada 16 satuan satuan kerja berhasil mengungkap 246 target operasi (TO).

"TO itu terdiri dari 107 TO orang, 72 TO tempat dan 68 TO barang dari 252 TO yang ditetapkan," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut