Senada, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis usai kegiatan tersebut mengatakan, penghilangan rencana pembuatan shutter ban yang disarankan oleh Kementerian PUPR diterima dengan baik. Salah satu alasannya, penghilangan shuttle ban ini akan memberikan ruang yang lebih luas kepada penonton.
Pada bagian lain Endar mengatakan, karena keterbatasan APBD Medan, dana pembangunan Stadion Teladan ini diharapkan ditampung dalam APBN.
"Selain itu Kementerian Olahraga juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR agar dilakukan revitalisasi Stadion Teladan," ungkapnya seraya mengharapkan, dengan percepatan perencanaan ini pembangunan fisik dapat segera dilakukan dengan menggunakan dana APBD pada tahun 2023.
Sebelumnya, dalam pemaparannya pihak PT Pandu Persada mengatakan, perlu peningkatan kapasitas penonton dan fasilitas di Stadion Teladan sesuai kebutuhan zaman dan standar internasional. Untuk menambah kapasitas penonton dan meningkatkan kualitas fungsi bangunan sesuai standar AFC maka diperlukan renovasi berat.
Dalam desain itu terungkap bagian bagian depan dan Menara dipertahankan karena menjadi ciri khas Stadion Teladan. Namun, bagian tribun sudah tidak sesuai standar sehingga perlu diubah.
Begini Nantinya Wajah Baru Stadion Teladan Usai Revitalisasi (Foto: Istimewa)
Disebutkan pula, pembangunan ini akan menambah kapasitas penonton menjadi lebih kurang 21 ribu dan tidak mengabaikan akses disabilitas. Apalagi, memang yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan ini adalah standar FIFA, AFC, juga Permenpora Nomor 7 Tahun 2021.
Sedangkan desain eksterior Stadion Teladan akan memiliki 6 tekuk menyimbolkan 6 klub yang bergabung menjadi PSMS. Eksterior ini juga bercorak semut beriring yang menyimbolkan persatuan dan kerja sama.
Revitalisasi ini juga akan menambahkan ruang terbuka publik di Medan. Ruang publik itu akan terdapat di area depan Stadion Teladan. Diharapkan ruang publik ini disenangi masyarakat baik pada siang maupun malam hari.
Editor : Ismail