get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar Mimpi Wealth Fest Hadir di USU: Mahasiswa Diajak Berinvestasi Sejak Dini

Penyaluran Kredit Bank Sumut Capai Rp224,31 Triliun

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:32 WIB
header img
Media Gathering kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara. (Foto: Kharisma/iNewsMedan)

Yusup menyebutkan, ini merupakan hal yang menggembirakan dan membanggakan mengingat tren pemulihan tersebut tidak mengalami perlambatan, bahkan terus meningkat hingga di pengujung tahun 2022, terutama di tengah tekanan dan pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi.

“Seiring dengan hal itu, kondisi sektor jasa keuangan di Indonesia juga terus menunjukkan tren pemulihan kinerja di segala sektor. Dari sektor perbankan, tercatat perkembangan kredit pada Oktober 2022 tumbuh relatif stabil 12,14% yoy,” sebut Yusup .

Yusup mengungkapkan, stabilitas sektor jasa keuangan Sumut, yang terdiri dari 109 entitas perbankan, 84 entitas pasar modal, dan 188 entitas IKNB, pada Oktober 2022 memperlihatkan perkembangan yang baik sehingga dapat terus berperan besar dalam mendorong pemulihan ekonomi provinsi, khususnya pada kinerja intermediasi perbankan yang secara stabil bertumbuh positif.

Sektor perbankan Sumut yang terdiri dari 2 bank berkantor pusat, 56 bank berkantor cabang, dan 53 BPR/BPRS pada Oktober 2022 juga kembali mencatatkan pertumbuhan positif. Total aset tercatat sebesar Rp333,06 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,29 persen yoy. Penghimpunan dana pihak ketiga juga bertumbuh sebesar 4,52 persen yoy menjadi Rp305,77 triliun.

Turut hadir dalam acara itu, Anton Purba selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK KR5 Sumbagut, dan Wan Nuzul Fachri selaku Deputi Direktur Managemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK KR5 Sumbagut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut