JAKARTA, iNewsMedan.id - Momen Hari Antikorupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember, merupakan pengingat bagi semua orang akan bahaya penyalahgunaan kekuasaan dan juga penyimpangan uang negara
Korupsi merupakan tindakan merujuk pada penyalahgunaan kekuasaan publik demi keuntungan pribadi. Biasanya, korupsi dilakukan pejabat atau orang dengan posisi penting sebuah negara.
Tak menutup kemungkinan, korupsi juga melibatkan sektor swasta. Oleh karena itu, salah satu yang menentukan seberapa korup suatu negara tercermin dari perilaku pejabatnya.
Transperency International (TI) setiap tahun merilis daftar negara terkorup berdasarkan beberapa parameter. Data Indeks Persepsi Korupsi (CPI) terakhir dirilis untuk tahun 2021.
CPI mengukur seberapa korup sektor publik setiap negara berdasarkan persepsi para ahli dan pelaku bisnis. Skor diberikan berdasarkan kombinasi dari setidaknya tiga sumber yang diambil dalam 13 survei dan penilaian korupsi berbeda. Sumber data tersebut dikumpulkan oleh berbagai lembaga terkemuka, termasuk Bank Dunia dan Forum Ekonomi Dunia.
CPI mengurutkan 180 negara dan wilayah di seluruh dunia berdasarkan tingkat korupsi sektor publik. Setiap negara mendapat skor dengan dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Dengan demikian semakin kecil skornya, negara tersebut semakin korup.
Editor : Odi Siregar