get app
inews
Aa Read Next : Selamatkan Aset Negara, PN Sei Rampah Kembalikan 121 Ha Lahan PTPN IV

Pemilik Lahan di Medan Helvetia Resah Tanahnya Dikuasai Orang Lain, Kasusnya Bergulir di Pengadilan

Selasa, 06 Desember 2022 | 16:02 WIB
header img
Pemilik Lahan di Medan Helvetia Resah Tanahnya Dikuasai Orang Lain, Kasusnya Bergulir di Pengadilan (Foto: Istimewa)

Ahli Waris dalam hal ini berharap gugatannya ke pengadilan dikabulkan oleh majelis hakim. Adapun gugatan ahli waris di antaranya, mengosongkan tanah yang telah dibangun dan mengembalikan nya seperti semula, membayar kerugian penggugat sebesar Rp 1,1 miliar.

"Pihak ahli waris juga meminta ke majelis hakim agar segera mengadili perkara ini. Kita takut juga nanti tanah yang dikuasainya ini diperjualbelikan ke pihak lain,” kata Andika.

Sidang perdata berikutnya akan digelar pekan depan 13 Desember 2022 dengan agenda sidang pembuktian oleh penggugat.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut