get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Petugas Ad-hoc Pilkada Sumut Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan dengan Cara Kreatif

Kamis, 01 Desember 2022 | 20:16 WIB
header img
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berkolaborasi dengan seniman mural. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berkolaborasi dengan seniman mural menumbuhkan kesadaran bagi pekerja rentan di Kota Medan terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Henky Rhosidien mengatakan kesadaran untuk mempersiapkan jaminan sosial menjadi hal penting bagi pekerja mengingat risiko kerja yang tidak dapat diprediksi dan dihindari.

Kendati tidak bisa diprediksi dan dihindari, namun dampak risiko kerja tersebut dapat diminimalisir salah satunya melalui program jaminan sosial.

"Pekerja rentan adalah pekerja yang bukan penerima upah (PBU), misalnya sopir ojek, pelaku UMKM, pedagang, petani, nelayan, pekerja keagamaan, pekerja sosial, hingga petugas rukun tetangga (RT). Sehingga saat terjadi risiko kerja, maka tentu akan langsung berdampak pada perekonomian keluarganya," kata Henky Rhosidien di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (30/11/2022).

Mengingat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pihaknya bersama seniman mural melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kota Medan secara kreatif, yakni melalui seni mural.

Karya seni mural bertema "Kerja Keras Bebas Cemas" itu berada di pusat kota yang menjadi sentral aktivitas masyarakat.

"Melalui sarana mural ini kami mengimbau dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat khusunya pekerja rentan. Sarana penyampaian pesan ini sengaja kami kemas dengan lebih kreatif dan kekinian, sebagai upaya untuk mengingatkan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko yang harus diantisipasi," bebernya.

Henky mengatakan sebagai badan hukum milik negara, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan edukasi kepada para pekerja untuk mendapatkan program layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut