Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lemkapi: Harta AKBP Achiruddin Jika Didapat karena Jabatan, Masuk Dalam Penyalagunaan Kewenangan
Advertisement . Scroll to see content

Catut Nama Dirreskrimsus Poldasu dan Direktur Lemkapi untuk Memeras, Warga Lapas Binjai Dicokok

Rabu, 30 November 2022 | 16:23 WIB
  • author Tim iNewsMedan.id
Catut Nama Dirreskrimsus Poldasu dan Direktur Lemkapi untuk Memeras, Warga Lapas Binjai Dicokok
Polda Sumut berhasil menangkap Sutan Saputra pelaku penipuan disertai pemerasan pejabat di Kabupaten Padanglawas (Palas). Foto: Ist

Sementara itu Direktur Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya mengatakan rasa terima kasihnya kasus pencatutan nama untuk memeras berhasil dibongkar Polda Sumut.

"Masyarakat Padanglawas menyampaikan terima kasih kepada Polri. Kita melihat Kapolda Sumut dan Direktorat Krimsus Polda Sumut telah hadir  cepat memberikan pertolongan, pelayanan, dan pelindungan kepada masyrakat yang membutuhkan," kata anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut