get app
inews
Aa Text
Read Next : Lemkapi: Harta AKBP Achiruddin Jika Didapat karena Jabatan, Masuk Dalam Penyalagunaan Kewenangan

Catut Nama Dirreskrimsus Poldasu dan Direktur Lemkapi untuk Memeras, Warga Lapas Binjai Dicokok

Rabu, 30 November 2022 | 16:23 WIB
header img
Polda Sumut berhasil menangkap Sutan Saputra pelaku penipuan disertai pemerasan pejabat di Kabupaten Padanglawas (Palas). Foto: Ist

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Sumut lalu  berkoordinasi dengan Kepala Lapas IIA Binjai untuk menangkapnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku  telah melakukan penipuan menggunakan handphone dengan mengatasnamakan pejabat Polda Sumut dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan. 

"Sejak Oktober 2022, saya tipu sebanyak 3 orang," kata Sutan dalam pengakuannya, Rabu (30/11/2022).

Sutan juga memgaku menampung hasil penipuan menggunakan ewallet OVO atas nama inisial BS (pemilik ewallet OVO yang dikuasai oleh pelaku).

Lalu, untuk mengambil hasil penipuan pelaku mentrnasfer dari Ewallet OVO tersebut ke rekening milik salah seorang warga binaan lapas dengan potongan 5% dari jumlah yang ditransfer.

"Kupakai uang itu buat makan, biaya hidup di lapas main judi online,"bebernya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut