get app
inews
Aa Read Next : Polemik Pasar Gambir, Kuasa Hukum Minta Dinas dan Kecamatan Tidak Ingkar

PTPN II Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Kepada 10.000 Pekerja Rentan

Selasa, 08 November 2022 | 15:00 WIB
header img
PT Perkebunan Nusantara II berikan perlindungan Jaminan Sosial kepada 10.000 pekerja Rentan di Deliserdang. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - PT Perkebunan Nusantara II berikan perlindungan Jaminan Sosial kepada 10.000 pekerja Rentan di Deliserdang. Kegiatan ini merupakan salah satu program corporate social responsibility yang diberikan kepada pekerja informal yang memiliki risiko dalam pekerjaan yang memiliki penghasilan dibawah rata-rata.

Kegiatan dikemas dalam penyerahan kartu secara simbolis kepada perwakilan penerima bantuan dan penerima manfaat santunan BPJamsostek di ekosistem PTPN II.

Hadir dalam kegiatan Direktur Utama PTPN II , Irwan Perangin-Angin, SEVP Business support PTPN II, Syahriadi Siregar ,Ketua Cabang P3RI PTPN II, Sukardi, Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Meralih Sukma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana dan jajaran Pelaksana.

“Ini merupakan suatu bentuk konkrit dari kami atas arahan Bapak Menteri BUMN yang menyampaikan bahwa BUMN harus dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya," ungkap Irwan dalam sambutannya.

Sebelumnya, PTPN II memberikan perlindungan Jaminan sosial kepada 10.000 pekerja rentan disekitarnya selama 1 bulan.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut