get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Diputuskan, Pemuda di Tanjung Balai Bacok Ayah Mantan Pacar

Para Oknum Polisi yang Terlibat Penganiayaan Segera Dilakukan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Senin, 07 November 2022 | 21:38 WIB
header img
Para Oknum Polisi yang Terlibat Penganiayaan Segera Dilakukan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Para oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap tenaga medis di Rumah Sakit Bandung Jalan Mistar, Medan harus segera dilakukan sidang komisi kode etik profesi Polri.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan saat dikonfirmasi iNewsMedan.id, Senin (7/11/2022) malam. 

"Segera lakuksn sidang komisi kode etik profesi Polri. Jika terbukti berikan hukum yang berat. Sanksi untuk demosi kepada mereka 5 tahun hingga 10 tahun sangat layak," katanya. 

Edi Hasibuan juga menghargai ketegasan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk menindak anggotanya yang melanggar hukum. 

"Kita hargai transfaransi dan ketegasan Kapolda Sumut menindak anggota yang menyimpang dan melanggar hukum," tegasnya. 

Untuk diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (6/11/2022) pagi berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal antara Bripda T, Debye seorang mahasiswi, Ayu seorang perawat RS Bandung dan Iten seorang mahasiswi. Meraka nongkrong di salah satu kafe dan meminum alkohol.

Setelah itu pukul 04.00 WIB mereka menuju hotel memesan dua kamar. Karena Iten dan Ayu mabuk, agar tidak ribut keluar kamar mereka dikunci dari luar oleh Bripda T. Tetapi, Ayu marah dan menelpon kawan-kawannya sekuriti RS Bandung dan perawat bernama Wanda Winata.

Mereka kemudian datang berama kawan-kawannya. Setelah kunci kamar dibuka terjadi cekcok mulut antara Bripda T, sekuriti dan perawat.

Dari cekcok mulut itu, Bripda T dengan beberapa sekuriti dan salah seorang perawat Wanda Winata di salah satu Hotel. pukul 05.00 WIB, Bripda T bersama 6 temannya dan 1 warga sipil mendatangi RS Bandung dan Bripda T lansung menunjuk Wanda Winata, secara spontan empat orang teman Bripda T memukuli Wanda Winata hingga mengalami lebam di wajah.

Terkait kejadian tersebut, Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan langsung bergerak cepat dan mengamankan para oknum polisi yang terlibat penganiayaan itu. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa para oknum polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan itu masih dilakukan pemeriksaan. 

"Atas Perintah Kapolda Sumut Oknum personel Polri yang terlibat untuk segera di Proses dan Tindak tegas," katanya, senin (7/11/2022).

Hingga saat ini Polrestabes Medan dan Propam Polda Sumut sudah memeriksa beberapa oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut

"Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda," ujar Hadi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut