MEDAN, iNewsMedan.id - Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) telah memutuskan, menaikkan BI 7- Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility dengan 50 bps menjadi 4,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.
Adapun keputusan kenaikan suku bunga tersebut, sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023.
Selain itu, untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah, agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Hal itu disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat membacakan hasil RDG BI Bulanan Bulan Oktober 2022 yang digelar secara live streaming, Kamis (20/10/2022).
Ketika membacakan hasil RDG BI bulanan tersebut, Perry Warjiyo menuturkan, perekonomian domestik pada triwulan III diprakirakan terus membaik ditopang oleh peningkatan konsumsi swasta dan investasi nonbangunan,tetap kuatnya ekspor, serta daya beli masyarakat yang masih terjaga di tengah kenaikan inflasi.
Editor : Jafar Sembiring