get app
inews
Aa Read Next : Inilah 7 Artis yang Dijuluki Ratu Sinteron Indonesia, Ada Desy Ratnasari hingga Marshanda

Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi: Malam Ini Juga Diperiksa

Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:37 WIB
header img
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT. (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi.

"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.

Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut