get app
inews
Aa Text
Read Next : MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Advokat Luhut: Wajib Kita Hormati 

Sidang Pembunuhan Brigadir J Akan Hadirkan Langsung Para Terdakwa

Senin, 10 Oktober 2022 | 15:03 WIB
header img
Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Bharada E menembak Brigadir J (Foto : Polri TV)

JAKARTA, iNewsMedan.id- PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo Cs. Adapun persidangan ditencanakan digelar secara offline sehingga para tersangka bakal dihadirkan di persidangan.

"Rencana sidangnya offline, artinya dihadirkan di sini terdakwa sehingga bisa meliputnya," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, ada sekitar 11 berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs, baik itu perkara soal dugaan pembunuhan Brigadir J maupun Obstruction of justice atau penghalangan keadilan. Pascaditerimanya berkas perkara itu, PN Jakarta Selatan bakal menunjuk siapa saja dan jumlah hakim yang memeriksa serta menangani perkara tersebut.

 BACA JUGA:Salikin Terjatuh dan Hilang di Laut Irlandia, Istri Menangis Histeris

"Setelah kami terima berkasnya, baru kami tentukan berapa majelis hakimnya yang akan menyidangkan. Mekanismenya itu kewenangan majelis hakim, apakah hari sidangnya disamakan atau di hari berbeda," tuturnya.

Dia menambahkan, begitu juga dengan persoalan penahanan Ferdy Sambo Cs, khususnya dengaj Bharada E bakal ditempatkan pula di ruang tahanan yang sama ataukah dipisahkan, itu semua menjadi kewenangan majelis hakim.

Khususnya penempatan para tersangka saat berada di PN Jakarta Selatan ketika hendak menjalani persidangan.

 

Artikel Ini Telah Tayang di Okezone dengan Judul: PN Jakarta Selatan akan Hadirkan Para Tersangka Langsung di Sidang Ferdy Sambo Cs

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut