get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa UMSU Tewas Dibegal, Polisi Identifikasi Pelaku

Brutal ! Pengunjung Warnet di Medan Dibacok, Pelakunya Berhasil Diringkus

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:33 WIB
header img
Tersangka pembacokan pengunjung warnet digiring petugas (foto: istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-   Seorang pengunjung warung internet (Warnet) di Medan menjadi korban pembocokan. Aksi brutal ini viral di media sosial (medsos), Sabtu (8/10/2022). 

Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat korban awalnya sedang asik bermain di warnet. Korban tampak masih santai di depan layar komputer. 

Namun, tiba-tiba suasana berubah setelah pelaku datang masuk ke warnet. Pelaku menenteng benda mirip senjata tajam jenis parang.  Pelaku yang dikabarkan seorang 'preman kampung' setempat itu langsung melayangkan benda mirip senjata tajam itu ke arah korban hingga berulang kali. 

Aksi tersebut membuat korban berusaha kabur menyelamatkan diri. Sementara pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Korban kemudian berdiri, dibantu pengunjung warnet lainnya berusaha mengejar pelaku. 

Informasi dihimpun aksi brutal ini terjadi di arung internet (warnet) "Tabur Net" di Jalan Rakyat No 174 Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan pada Jumat (7/10/2022) malam.


Tangkapan layar pelaku menyerang pengunjung warnet (istimewa)

Polisi langsung bergerak cepat menyelidiki perkara ini. Hingga akhirnya dalam waktu yang tidak lama berhasil meringkus pelaku. Adapun pelaku berinisial  RLP  (36), warga  Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang berhasil. Dia  ditangkap di rumahnya tak lama setelah kejadian.

"Setelah melihat video pembacokan pengunjung warnet itu viral, kita langsung bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, Sabtu (8/10).

Dijelaskan Rona, aksi brutal itu dilakukan tersangka karena dendam dan sakit hati kepada korban, Rizki Nanda Arif (31), warga Jalan Rakyat Gang Merpati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan pada Jumat (7/10/2022) malam.

"Tersangka mengaku sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban. Selain itu, karena honor jaga malam Warnet Tabur miliknya dialihkan ke korban," jelas Rona.

Tersangka ditangkap di rumahnya setelah Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora bergerak cepat memimpin anggotanya menangkap tersangka yang diketahui tengah berada di rumahnya.

"Ketika diinterogasi, tersangka mengaku membacok korban  menggunakan satu bilah kelewang," terangnya.

Bersama tersangka disita barang bukti 1 bilah parang panjang (Kelewang). Turut diamankan rekaman CCTV peristiwa pembacokan korban. Atas perbuatan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut