MEDAN, iNewsMedan.id - Artikel ini akan mengulas deretan bangunan bersejarah di Kota Medan bekas peninggalan kerajaan terdahulu maupun pemerintah kolonial Belanda.
Kota Medan merupakan ibu kota provinsi Sumatera Utara. Kota Medan terbesar ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Surabaya. Sebagai salah satu kota di Indonesia, Kota Medan memiliki rekam jejak sejarah yang panjang.
Salah satu bukti dari jejak sejarah yang ada di Kota Medan, yakni peninggalan bangunan sejarah bekas kerajaan terdahulu maupun penjajahan Belanda. Gedung-gedung tersebut hingga kini masih berdiri kokoh.
Berikut deretan bangunan bersejarah di Kota Medan:
1. Warenhuis
Gedung tua yang tak lagi utuh dan penuh lumut ini dulunya merupakan supermarket pertama dan terbesar di Kota Medan, bahkan di Pulau Sumatera. Saat itu Wali Kota Medan, Daniel Baron Mackay meresmikan gedung ini pada 1919.
Pada 2013, gedung tersebut sempat terbakar dan kini hanya tersisa sebagian gedung saja. Saat ini, Gedung Warenhuis sering dijadikan tempat pemotretan termasuk prewedding.
2. Gedung London Sumatera (Lonsum)
Merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kota Medan yang masih berdiri kokoh sampai saat ini. Dulunya merupakan kantor dari perusahaan perkebunan yang dimiliki oleh Harrisons & Crossfield Plc, yakni perusahaan perkebunan dan perdagangan yang pusatnya ada di London.
Perusahaan tersebut menyebut gedung ini dengan nama Juliana. Gedung yang dibangun pada 1906 dengan gaya transisi pada segi arsitekturnya. Bentuk fasad depannya menggunakan gaya arsitektur ciri dari rumah – rumah yang didirikan menghadap ke sungai di Eropa sewaktu masa transisi di akhir abad ke 19.
Kepemilikan gedung ini dinasionalisasi setelah kemerdekaan dan namanya berubah menjadi PT. London Sumatra Indonesia (PT. Lonsum). Tampilan fisik dan fungsi gedung tidak mengalami perubahan hingga kini masih digunakan sebagai pusat dari Lonsum.
Badan Warisan Sumatera atau BWS kemudian memasukkan gedung ini sebagai salah satu bangunan bersejarah di Kota Medan.
Merupakan istana yang dibangun pada masa Kesultanan Deli pada 1888 dan masih tetap digunakan sampai saat ini, hingga menjadi salah satu ikon sejarah dari kota Medan. Kini, Istana Maimun dibuka untuk umum sebagai bagian dari wisata bangunan bersejarah di Kota Medan.
Luas istana ini 2.772 meter persegi dan merupakan salah satu peninggalan kerajaan Islam yang ada di Indonesia. Para wisatawan dapat berfoto di dalam Istana dengan mengenakan baju adat melayu yang disewakan sambil melihat peninggalan dari Kesultanan Deli.
Bagian sayap kanan Istana dilarang untuk dimasuki pengunjung, karena area tersebut merupakan tempat tinggal para pewaris Kesultanan Deli.
Editor : Odi Siregar