get app
inews
Aa Read Next : 2 Pelaku Perdagangan Orangutan Sumatera Minta Hukuman Diringankan

Hakim Ancam Tahan Kembali Notaris Elviera, Ini Penyebabnya

Rabu, 21 September 2022 | 17:58 WIB
header img
Hakim Ancam Tahan Kembali Notaris Elviera, Ini Penyebabnya (foto istimewa)

"Ini ada wartawan, jika saya tidak menegur terdakwa, saya yang salah. Memang wartawan yang mengikuti sidang ini cuma 5 orang, tapi beritanya nanti bisa sampai ratusan," pungkas Immanuel.

Belum reda rasa kesalnya, Immanuel mengancam Elviera. "Atau terdakwa mau saya kembalikan ke Rutan?," ancamnya. "Iya pak," jawab Elviera.

"Oh mau saya tahan kembali?," tanya hakim secara tegas. "Enggak Yang Mulia," jawab Elviera seraya menganggukkan kepala.

Hakim juga menyinggung soal Elviera yang mengaku sakit dan nangis-nangis meminta penangguhan penahanan. "Waktu penangguhan ngaku sakit, nangis-nangis. Saat tidak ditahan, sikap terdakwa seperti ini," kesal Immanuel.

Pada persidangan tersebut, selain Suryanto, dua saksi lain yakni Murni Ningsih selaku istri Canakya Suman (terdakwa dalam berkas terpisah) dan Wina selaku mantan staf Elviera juga memberikan kesaksiannya.

Dalam dakwaan JPU Resky Pradhana Romli, terdakwa Elviera selaku notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bekerjasama dengan pihak bank dinilai telah memberi bantuan, kesempatan, sarana atau keterangan yang tidak sesuai dengan keadaan dan kondisi sebenarnya kepada pimpinan maupun staf serta karyawan bank.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut