Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Update Data Lengkap 8 Penumpang Korban Tewas Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, Cek di Sini
Advertisement . Scroll to see content

Harapan Ferdy Sambo Kandas, Permohonan Banding Ditolak

Senin, 19 September 2022 | 14:19 WIB
  • author Riana Rizkia
Harapan Ferdy Sambo Kandas, Permohonan Banding Ditolak
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. (Foto: Dok. Polri)

Dedi menegaskan bahwa tidak ada upaya hukum Ferdy Sambo mengenai sanksi pemecatan tersebut.   

"Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinnya tegas," katanya. 

Setelah tuntas sidang banding, kata Dedi, secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh asisten sumber daya manusia.  "Asisten SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk mengungkapkan adminsitrasi hasil putusan banding," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul :  Breaking News, Polri Tolak Banding Irjen Ferdy Sambo

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut