Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Evaluasi Pascainsiden Bus ALS, Kemenhub Gembleng 100 Sopir di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Angkot di Medan Naikkan Tarif 30%, Kadishub Sumut: Kita Masih Menunggu Regulasi Kemenhub

Selasa, 06 September 2022 | 10:56 WIB
  • author Jafar
Angkot di Medan Naikkan Tarif 30%, Kadishub Sumut: Kita Masih Menunggu Regulasi Kemenhub
Angkutan kota (Angkot). (Foto: Istimewa).

"(Organda Medan) sendiri itu, belum ada Kordinasi itu. Mereka tidak ada tanya kita, tapi akan kita undang besok sore. Mudah-mudahan terkabul lah," ujarnya. 

Supriyanto menambahkan bahwa Organda Medan harus menghargai Kemenhub dan Organda Pusat. Karena, masih dalam pembahasan terkait penyesuaian tarif dan belum ada keputusan.

"Tunggu kata sepakat lah, jangan (naikan tarif) dulu. Kita induknya ada di Pusat. Sumut ini, perwakilan pusat. Mereka mengambil tindakan-tindakan seperti itu, sementara pusat belum ada kata sepakat," tandasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut