get app
inews
Aa Text
Read Next : Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan

Angkot di Medan Naikkan Tarif 30%, Kadishub Sumut: Kita Masih Menunggu Regulasi Kemenhub

Selasa, 06 September 2022 | 10:56 WIB
header img
Angkutan kota (Angkot). (Foto: Istimewa).

"(Organda Medan) sendiri itu, belum ada Kordinasi itu. Mereka tidak ada tanya kita, tapi akan kita undang besok sore. Mudah-mudahan terkabul lah," ujarnya. 

Supriyanto menambahkan bahwa Organda Medan harus menghargai Kemenhub dan Organda Pusat. Karena, masih dalam pembahasan terkait penyesuaian tarif dan belum ada keputusan.

"Tunggu kata sepakat lah, jangan (naikan tarif) dulu. Kita induknya ada di Pusat. Sumut ini, perwakilan pusat. Mereka mengambil tindakan-tindakan seperti itu, sementara pusat belum ada kata sepakat," tandasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut