Angkot di Medan Naikkan Tarif 30%, Kadishub Sumut: Kita Masih Menunggu Regulasi Kemenhub
Selasa, 06 September 2022 | 10:56 WIB
"(Organda Medan) sendiri itu, belum ada Kordinasi itu. Mereka tidak ada tanya kita, tapi akan kita undang besok sore. Mudah-mudahan terkabul lah," ujarnya.
Supriyanto menambahkan bahwa Organda Medan harus menghargai Kemenhub dan Organda Pusat. Karena, masih dalam pembahasan terkait penyesuaian tarif dan belum ada keputusan.
"Tunggu kata sepakat lah, jangan (naikan tarif) dulu. Kita induknya ada di Pusat. Sumut ini, perwakilan pusat. Mereka mengambil tindakan-tindakan seperti itu, sementara pusat belum ada kata sepakat," tandasnya.
Editor : Jafar Sembiring