get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Dr. Pirngadi Tingkatkan Pelayanan Lewat Sistem Online dan Transformasi Informasi

Bawa Peralatan Dapur, Seratusan Emak-emak  Demo Kantor PDAM Tirtanadi Padang Bulan Kesal Air Ngadat

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:45 WIB
header img
Seratusan emak-emak warga Simalingkar A menggeruduk Kantor PDAM Tirtanadi Cabang Padang Bulan, Rabu (31/8/2022). Mereka kesal lantaran beberapa hari terakhir, air di pemukiman mereka ngadat. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id- Seratusan emak-emak warga Simalingkar A menggeruduk Kantor PDAM Tirtanadi Cabang Padang Bulan, Rabu (31/8/2022). Mereka kesal lantaran beberapa hari terakhir, air di pemukiman mereka ngadat.

Dalam aksinya, para kaum ibu ini membawa serta berbagai peralatan dapur. Para wanita ini langsung masuk ke dalam kantor tersebut.  Sembari berteriak dan memukul peralatan dapur yang mereka bawa, para kaum ibu ini meminta agar pemukiman mereka tidak lagi kesusahan air.

"Air, air...kami butuh air," teriak pengunjuk rasa.

Seratusan emak-emak itu mengatakan gangguan atas layanan air di pemukiman mereka sudah berlangsung sekitar seminggu. Akibatnya, warga kesusahan untuk beraktivitas.

"Untuk kebutuhan kamar mandi aja susah," ujar mereka.

Aksi ini diterima pihak PDAM Tirtanadi Padang Bulan, Zaman Mendrofa. Di hadapan demonstran, dia menjelaskan, air yang ngadat terjadi karena adanya kebocoran pipa dan saat ini upaya perbaikan masih terus dilakukan. 

"Kami berharap bapak/ibu bersabar. Itulah kondisi yang terjadi," ungkapnya.

Namun penjelasan tersebut tidak diterima oleh pengunjuk rasa. Mereka mengaku hal tersebut hanya alasan dari buruknya kinerja PDAM Tirtanadi yang kini sudah berubah nama menjadi Perumda Tirtanadi.

"Kami tidak mau pulang kalau belum ada kejelasan kapan air hidup lagi," teriak mereka.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut