MEDAN, iNewsMedan.id - PT Pabrik Gula Rajawali I dan PT Pabrik Gula Candi Baru sebagai anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) selaku holding BUMN pangan Indonesia (ID FOOD) sebagai pengelola gudang SRG telah menerbitkan 16 resi gudang untuk gula kristal putih sesuai persetujuan Bappebti.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko secara daring pada kegiatan Implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) Komoditas Gula.
Kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Bappebti Kementerian Perdagangan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang merupakan holding BUMN Pangan Indonesia (ID FOOD), serta Bank BJB.
“Sejak menjadi program prioritas nasional pada 2006, pemerintah berupaya agar SRG terus berkembang untuk dapat dimanfaatkan pelaku usaha. Data Bappebti per 25 Agustus 2022, penerbitan resi gudang untuk gula kristal putih di PT RNI saat ini mencapai 16 resi gudang. Total volume 10,05 ton senilai Rp115,5 miliar dan sembilan resi telah dibiayai BJB dengan nilai Rp53 miliar,” jelas Didid, Senin (29/8/2022).
Didid menjelaskan, melalui SRG, komoditas dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan tanpa agunan lain. Komoditas tersebut juga dapat menjadi akses pembiayaan yang dapat digunakan pelaku usaha komoditas dari hulu hingga hilir.
Pembiayaan yang diberikan tentunya dapat membantu likuiditas, baik untuk memperoleh harga yang lebih baik mupun meningkatkan skala usaha.
Didid menjelaskan, Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan SRG secara nasional.
"Mulai dari pembangunan infrastruktur gudang, pemberian alat sarana prasarana penambahan nilai komoditas yang disimpan di gudang SRG, menyediakan sistem informasi sebagai wujud digitalisasi sistem perdagangan hingga memberikan pembekalan soft skill untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pemangku kepentingan SRG," jelasnya.
Editor : Odi Siregar