Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus MBG: PETISI AHLI Desak Kejagung Berikan Ruang Justice Collaborator bagi Soni Sanjaya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bakal Ungkap Peran Atasan dalam Kasus Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:57 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bakal Ungkap Peran Atasan dalam Kasus Brigadir J
Bharada E. (MNC Portal)

Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.  

Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E mengaku disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan peristiwa tembak-menembak.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut