MEDAN, iNewsMedan.id- Tim gabungan menggagalkan keberangkatan dua ratus lebih calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuju Kota Sihanoukville, Kamboja, Jumat (12/8) malam. Saat ini ratusan calon pekerja ilegal itu masih didata di Mapolda Sumatera Utara.
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Siti Rolijah, mengatakan keberangkatan ratusan PMI ilegal berhasil digagalkan berkat informasi dari Kementerian Luar Negeri terkait adanya pengiriman PMI non-prosedural ke Kamboja dari Bandara Kualanamu.
"Salah satunya dokumen untuk bekerja tidak lengkap. Sebanyak 215 WNI di Kualanamu akan diberangkatkan ke Sihanoukville, Kamboja, yang diduga adalah calon PMI non-prosedural," katanya.
Siti menjelaskan, awalnya ada 215 calon PMI yang diduga ilegal gagal berangkat ke Kamboja. Namun, empat orang berhasil kabur dari Bandara Kualanamu.
"Awalnya data yang kami dapatkan 215 orang. Kemudian empat orang ada yang kabur keluar dari bandara. Sampai saat ini data ada 211 orang," jelasnya.
Lanjut Siti, awalnya ratusan orang itu direncanakan berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat carteran. Namun, kini ratusan orang itu telah diboyong ke Polda Sumut lantaran tak dilengkapi dokumen resmi untuk bekerja di Kamboja.
"Sekarang masih ditangani Polda Sumut. Jadi memang ada indikasi keberangkatan melalui Kualanamu dan Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang," ungkapnya.
Seperti diketahui ratusan orang itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian
Editor : Ismail