Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jurnalis Senior Sumut Eddy Iriawan Bedah Citra Polri dalam Buku, Ini Model yang Ditawarkannya
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Sejak di Magelang, Ini Sebabnya 

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:10 WIB
  • author Riana Rizkia
Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Sejak di Magelang, Ini Sebabnya 
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polri Ferdy Sambo. (Foto: dok Humas Polri)

"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS (Ferdy Sambo). Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," ujarnya. Andi Rian hanya memastikan soal pengakuan Ferdy Sambo menyuruh ajudannya untuk membunuh Brigadir J. 

Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama dengan Brigadir Ricky dan seorang berinisial KM dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana. Sementara Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut