MEDAN, iNewsMedan.id - Tempat pembuangan sampah yang berada di belakang kantor PT AKI diminta warga Perumahan Polonia River View, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia agar segera dipindahkan.
Sebab, selain merusak nilai estetika, tempat pembuangan sampah di jalan umum belakang kediaman warga sangat mengganggu kesehatan. Selain itu, di lokasi tersebut terdapat lubang besar dan itu adalah Daerah Aliran Sungai (DAS).
Penegasan tersebut disampaikan Denni Sanjaya dari Kantor Advokat Denni Sanjaya & Rekan selaku kuasa hukum penghuni Perumahan Polonia River View yang terletak di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.
"Atas nama klien kami, saya meminta pihak manejemen perumahan untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah di belakang kantor PT AKI yang merupakan klien kami," tegas Denni, Kamis, (11/8/2022).
Lanjut dijelaskan Denni, dengan membiarkan adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut, pihak manajemen perumahan sepertinya telah mengabaikan kenyamanan penghuni.
"Karena itu, atas nama klien kami, saya menuntut keprofesionalan pihak manejemen perumahan Polonia River View. Pindahkan tempat pembuangan sampah dari lokasi tersebut. Jangan mengabaikan kenyamanan warga komplek," jelasnya.
Selain itu, Denni menyebutkan, kondisi sampah tertumpuk yang mengganggu kenyamanan penghuni perumahan tersebut sudah terjadi dua bulan terkahir.
"Namun, setelah kita surati pihak terkait, akhirnya sampah yang mengganggu kenyamanan dan merusak nilai estetika tersebut diangkut tadi pagi," sebutnya.
Editor : Odi Siregar