get app
inews
Aa Read Next : Polemik Pasar Gambir, Kuasa Hukum Minta Dinas dan Kecamatan Tidak Ingkar

Dianggap Mengganggu Kesehatan, Warga Polonia River View Minta Tempat Pembuangan Sampah Dipindah

Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:31 WIB
header img
Warga Perumahan Polonia River View, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia meminta tempat pembuangan sampah yang berada di belakang kantor PT AKI agar segera dipindahkan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tempat pembuangan sampah yang berada di belakang kantor PT AKI diminta warga Perumahan Polonia River View, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia agar segera dipindahkan. 

Sebab, selain merusak nilai estetika, tempat pembuangan sampah di jalan umum belakang kediaman warga sangat mengganggu kesehatan. Selain itu, di lokasi tersebut terdapat lubang besar dan itu adalah Daerah Aliran Sungai (DAS).

Penegasan tersebut disampaikan Denni Sanjaya dari Kantor Advokat Denni Sanjaya & Rekan selaku kuasa hukum penghuni Perumahan Polonia River View yang terletak di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia. 

"Atas nama klien kami, saya meminta pihak manejemen perumahan untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah di belakang kantor PT AKI yang merupakan klien kami," tegas Denni, Kamis, (11/8/2022).

Lanjut dijelaskan Denni, dengan membiarkan adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut, pihak manajemen perumahan sepertinya telah mengabaikan kenyamanan penghuni.

"Karena itu, atas nama klien kami, saya menuntut keprofesionalan pihak manejemen perumahan Polonia River View. Pindahkan tempat pembuangan sampah dari lokasi tersebut. Jangan mengabaikan kenyamanan warga komplek," jelasnya.

Selain itu, Denni menyebutkan, kondisi sampah tertumpuk yang mengganggu kenyamanan penghuni perumahan tersebut sudah terjadi dua bulan terkahir.

"Namun, setelah kita surati pihak terkait, akhirnya sampah yang mengganggu kenyamanan dan merusak nilai estetika tersebut diangkut tadi pagi," sebutnya.

Karena itu, kata Denni, manejemen jangan tutup mata dengan persoalan penghuni Komplek Perumahan Polonia River View tersebut.

"Kedepan, kita mengharap persoalan serupa jangan terulang lagi. Sebab, Penghuni tidak mau tau persoalan yang terjadi di internal manejemen sehingga terjadi penumpukan sampah. Yang penghuni tau, ia sudah membeli aset tersebut dan ingin nyaman," pungkasnya.

Terpisah, Efendi, selaku developer Polonia River View mengaku akan menampung segala keluhan warga penghuni perumahan.

"Kalo ada keluhan warga tetap kita tampung," katanya.

Ketika ditanya perihal permintaan penghuni komplek untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah tersebut, Efendi mengaku akan mencarikan solusinya.

"Tetap kita tampung. Perihal permintaan warga, nanti akan kita carikan solusi dan alternatifnya," tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut