JAKARTA, iNewsMedan.id - Majelis Hakim Pengadilan Agama Cikarang telah memutuskan Nathalie Holscher dan Sule resmi bercerai pada Rabu (10/8/2022). Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, keduanya kompak tidak menghadiri sidang putusan tersebut.
Pada sidang kali ini, Nathalie dan Sule hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Namun, mereka telah menerima putusan majelis hakim.
"Hari ini sudah ada putusan majelis hakim," kata Bahyuni usai sidang di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (10/8/2022).
Meski sudah bercerai, Bahyuni mengatakan, masih ada waktu sampai 14 hari menunggu inkrah. "Hari ini itu sudah ada putusan cerai tapi inkrah-nya 14 hari," tambah Bahyuni.
Setelah putusan ini, Sule dan Nathalie diwajibkan mematuhi semua keputusan majelis hakim. Adapun dari perceraian tersebut, Sule memberikan satu mobil Alphard dan Mazda, serta nafkah untuk Adzam Andriansyah Sutisna, putra semata wayangnya dengan Nathalie Holscher.
"Kang Sule itu memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda, dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp25 juta per bulan," ujar Bahyuni.
Seperti diketahui sebelumnya, Nathalie Holscher menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Di sidang perdana pada 20 Juli 2022, Nathalie maupun Sule kompak menghadiri persidangan, sehingga dilakukan mediasi.
Sayangnya, hasil mediasi dinyatakan gagal karena Nathalie dan Sule sepakat bercerai. Berbagai isu miring pun turut mewarnai proses perceraian pasangan yang baru dikaruniai satu anak itu. Mulai dari Putri Delina yang disebut sebagai penyebab retaknya rumah tangga hingga isu orang ketiga.
Editor : Odi Siregar