get app
inews
Aa Read Next : 23 Anggota Berprestasi Diganjar Penghargaan, Kapoldasu: Kita Bangga Dengan Polri

Jelang Pengumuman Tersangka, Rumah Ferdy Sambo Didatangi Brimob Bersenjata Lengkap

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:01 WIB
header img
Personel Brimob mendadak mendatangi kediaman pribadi eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsMedan.id - Personel Brimob dan Bareskrim Polri mendadak mendatangi kediaman pribadi eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan mereka menjelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Brimob berpakaian dan bersenjata lengkap mengamankan sekitar kediaman Ferdy Sambo. Belum diketahui pasti apa yang dilakukan personel Brimob tersebut. 

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan disisi tindak pidananya dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut oleh Irsus terakhir diumumkan bahwa terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut