get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Usulkan Pemilu dan Pilkada Digelar Pada Tahun yang Berbeda

Kabar Gembira, Pemerintah Naikkan Honor Panitia Pemilu 2024, Ini Besarannya

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:18 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) 

a. Ketua 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp8.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.400.000. 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.000.000 

c. Sekretaris 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp7.000.000. 

d. Pelaksana - Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000 


6. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp6.500.000 

 

7. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) 

a. Ketua. 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.500.000 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.000.000 

c. Satlinmas LN 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 4.500.000.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut