get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Usulkan Pemilu dan Pilkada Digelar Pada Tahun yang Berbeda

Kabar Gembira, Pemerintah Naikkan Honor Panitia Pemilu 2024, Ini Besarannya

Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:18 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

1. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)  

- Pemilu 2019 mendapatkan Rp800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.000.000 
- Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.000.000 

 

2. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  

a. Ketua 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.200.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp900.000 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.100.000 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp850.000 

c. Satlinmas 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp700.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp650.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp650.000. 


3. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 

a. Ketua 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp2.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.600.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000 

c. Sekretaris 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.300.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.850.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.550.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.850.000. 

d. Pelaksana 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000


4. Panitia Pemungutan Suara (PPS) 

a. Ketua 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp900.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.500.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.500.000 

b. Anggota 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.150.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000 

c. Sekretaris 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.150.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.100.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.150.000. 

d. Pelaksana 

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp750.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.050.000 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.050.000. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut