JAKARTA, iNewsMedan.id - Senjata api (senpi) jenis pistol yang digunakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ternyata berbeda. Perbedaan ini terjadi karena keduanya memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Personel kepolisian kerap membawa pistol di pinggang, namun tidak dengan TNI. Pasalnya, tugas Polri lebih banyak bersinggungan dengan masyarakat umum seperti gangguan kejahatan jalanan (streetcrime) hingga menjaga lalu lintas.
Namun, berbeda dengan satuan elite Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Sementara TNI punya peran lebih besar dalam menjaga keamanan termasuk ancaman gangguan dari dalam maupun luar negeri, sehingga membutuhkan senjata memadai.
Berikut perbedaan pistol TNI dengan Polri:
Editor : Odi Siregar