get app
inews
Aa Text
Read Next : Ledakan Dahsyat Truk Tangki BBM di Nigeria Tewaskan 48 Orang

Kuota BBM Bersubsidi Sebentar Lagi Habis, Ini Saran Legislator untuk Pemerintah

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 15:20 WIB
header img
Program subsidi tepat sasaran lindungi masyarakat yang berhak BBM subsidi

JAKARTA, iNewsMedan.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk segera merampungkan aturan terkait pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, kuota BBM bersubsidi diproyeksikan akan habis pada Oktober atau November 2022. 

“Segera aturannya dirampungkan karena argo kan terus berjalan. Sebentar lagi habis,” kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto dalam diskusi daring bertajuk Polemik: Untung Rugi BBM Subsidi, Sabtu (6/8/2022). 

Adapun konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan bakal mencapai 28 juta kiloliter (kl). Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah hanya 23,05 juta kl, sehingga diperkirakan hanya bertahan hingga September 2022. 

Selain itu, Mulyanto juga menyarankan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini supaya pemerintah lebih fokus pada penambahan kuota BBM bersubsidi

Menurutnya, ketersediaan BBM subsidi murah saat ini lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Dia menyebut, hal itu juga dapat menghemat keuangan negara, di mana anggaran subsidi energi 2022 meroket dari Rp152,2 triliun menjadi Rp502,4 triliun. 

"Jadi harus pilih yang tepat untuk melindungi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.  

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman juga mengharapkan hal yang sama, yakni aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi segera dirampungkan. Dengan aturan tersebut, nantinya BPH Migas dapat bekerja lebih maksimal untuk mengatur distribusi BBM subsidi, dan mencegah terjadinya kelangkaan.

“Jadi memang kami berharap supaya aturan pembatasan Pertalite bisa kami dapatkan, sehingga kami bisa action untuk mengendalikan konsumsinya," ucapnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut