Polres Labusel Usut Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Asam Jawa

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bergerak cepat menyelidiki dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis Bio Solar secara ilegal di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di SPBU yang dimaksud.
"Polsek Torgamba bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di lokasi yang disebutkan," ujar AKP Syamsul Adhar, Kamis (24/4/2025).
Informasi dari warga menyebutkan adanya dugaan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi sebanyak dua kali menggunakan sebuah truk Colt Diesel berwarna kuning tanpa plat nomor polisi. BBM Bio Solar tersebut diduga kuat dibawa ke sebuah rumah di kawasan Pinang Awan, yang berada di samping salah satu rumah makan di area tersebut. Dugaan ini memicu spekulasi adanya praktik pelangsiran BBM bersubsidi.
Sementara itu, Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring Muham mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara belum menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. "Namun, berdasarkan penyelidikan pada Rabu (23/4/2025) pukul 11.00 WIB di SPBU Asam Jawa, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, belum ditemukan adanya tanda-tanda penyalahgunaan BBM bersubsidi," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring