get app
inews
Aa Read Next : Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Pastikan Berlanjut

Polda Metro Jaya Resmi Menahan Roy Suryo

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 22:03 WIB
header img
Roy Suryo (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Polda Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini.

"Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Dia menepis, pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.

"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut