get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Bibir Pantai Sergai, 3 Orang Jadi Tersangka

91 PMI Ilegal Dipulangkan ke Daerah Masing-masing 

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:42 WIB
header img
Sebanyak 91 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diserahkan Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) UPTD Provinsi Sumut.

"Ke-91 PMI ilegal itu berasal dari sembilan provinsi di Indonesia yakni Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu,Jambi, Jatim, Sulawesi Tenggara (Sultra), NTB, dan NTT," tuturnya. 

"Tentu kita prihatin kepada para Korban yang harus mempertaruhkan nyawa menyebrang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal, semoga kedepan tidak terjadi lagi hal serupa," pungkas Hadi.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut