Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Panggil Polda Sumut Soal Kematian Istri Polisi di Medan
Advertisement . Scroll to see content

91 PMI Ilegal Dipulangkan ke Daerah Masing-masing 

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:42 WIB
  • author Jafar
91 PMI Ilegal Dipulangkan ke Daerah Masing-masing 
Sebanyak 91 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diserahkan Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) UPTD Provinsi Sumut.

"Ke-91 PMI ilegal itu berasal dari sembilan provinsi di Indonesia yakni Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu,Jambi, Jatim, Sulawesi Tenggara (Sultra), NTB, dan NTT," tuturnya. 

"Tentu kita prihatin kepada para Korban yang harus mempertaruhkan nyawa menyebrang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal, semoga kedepan tidak terjadi lagi hal serupa," pungkas Hadi.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut