91 PMI Ilegal Dipulangkan ke Daerah Masing-masing
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:42 WIB
"Ke-91 PMI ilegal itu berasal dari sembilan provinsi di Indonesia yakni Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu,Jambi, Jatim, Sulawesi Tenggara (Sultra), NTB, dan NTT," tuturnya.
"Tentu kita prihatin kepada para Korban yang harus mempertaruhkan nyawa menyebrang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal, semoga kedepan tidak terjadi lagi hal serupa," pungkas Hadi.
Editor : Ismail