get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Bandar Pil Ekstasi di Asahan

Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Asahan Diciduk Polisi

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:44 WIB
header img
Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ponpes di Asahan Diciduk Polisi (Foto: istimewa)

ASAHAN, iNews.id-  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku cabul terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, pelaku merupakan salah seorang pengajar di salah satu pesantren di Asahan.

Pelaku berinisial MIA (25) warga  Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. Dia dilaporkan karena telah mencabuli salah seorang muridnya.

"Aksi bejat itu dilakukan  berulang kali di kamar  tidur pelaku," ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, Jumat (29/7).

Said mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib di perumahan guru di pondok pesantren tersebut

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak korban tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban,"kata AKP Mhd Said Husein.

Sebelum melakukan aksinya, Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku membangun hubungan kedekatan dengan korban dengan memperhatikan kesehariannya, kemudian memberi uang jajan dan makanan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut