get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Narkoba Simpan 16 Paket Sabu dalam Kandang Ayam Diringkus Polres Tebing Tinggi

Bawa 15 Kg Sabu ke Jakarta, Warga Tembung Dituntut Penjara Seumur Hidup

Rabu, 27 Juli 2022 | 17:24 WIB
header img
Bawa 15 Kg Sabu ke Jakarta, Warga Tembung Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kemudian tiba-tiba datang tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan melakukan penggeledahan terhadap 1 buah tas ransel warna hitam ditemukan 8 bungkus berisikan sabu dan 1 buah tas ransel warna biru ditemukan 7 bungkus berisikan sabu dengan berat total keseluruhan 15 kilogram sabu.

"Saat diinterogasi, terdakwa mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik ROMI yang akan terdakwa bawa ke Jakarta bersama dengan Romi untuk diedarkan di Jakarta. Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut," pungkas JPU Pantun Marojahan Simbolon.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut