MEDAN, iNews.id - Proyek pembangunan infrakstruktur Rp2,7 triliun yang sudah di groundbreaking Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, belum tampak tindaklanjut pengerjaan tersebut pasca groundbreaking pada Juni 2022, di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Diketahui, Pemprov Sumut menyebut akan membangun jalan sepanjang 450 Kilometer dan 389,2 meter jembatan serta 71.000 meter drainase dengan total anggaran Rp2,7 Triliun.
Informasi diperoleh wartawan pasca groundbreaking, belum terlihat proses pengerjaan lanjutan di kawasan groundbreaking di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru. Alat berat yang ada saat groundbreaking, tidak terlihat lagi.
Camat Kutalimbaru Rio Laka Dewa mengaku tidak mengetahui penyebabnya. "Kalau pengerjaannya berhenti, saya kurang tahu karena ini mutlak provinsi yang mengerjakannya kita hanya mensosialisasikannya kepada masyarakat kalau ada pembangunan infrastruktur (Jalan)," tuturnya, Selasa (26/7/2022).
Rio Laka Dewa mengatakan bahwa dengan adanya proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut sangat direspon positif bagi masyarakat. "Responnya masyarakat mendukung sangat positif dan mengucapkan terimakasih dan semua mendukung.
"Harapan masyarakat jadi jalan alternatif dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan memudahkan akses masyarakat yang bertani karena mayoritas bertani," tandas mantan ajudan Bupati Deliserdang Amri Tambunan ini.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara Abdul Rahim Siregar, mengaku tidak mengetahui penyebab pengerjaan tersebut belum dilakukan. "Pemerintah harus segera merealisasikan ini jangan sampai masyarakat dikecewakan (di PHP) dan masyarakat sangat menunggu proyek ini," kata Rahim, Selasa (26/7/2022).
Dia meminta agar pengerjaan proyek infrastruktur dengan dana 2,7 triliun tersebut harus selesai dikerjakan dalam waktu 2 tahun ini.
"Jadi, pada hakekatnya program jalan mantap 2,7 triliun itu kita berharap dikerjakan dalam waktu 2 tahun ini (2022-2023) karena program groundbreakingnya sudah dimulai di Kutalimbaru beberapa waktu lalu," tukasnya.
Editor : Odi Siregar