get app
inews
Aa Read Next : Mahasiswa UMSU Tewas Dibegal, Polisi Identifikasi Pelaku

Curi Handphone Korbannya Saat Berjalan Kaki, Fajar 'Gol' di Polsek Medan Timur

Kamis, 21 Juli 2022 | 12:52 WIB
header img
Pelaku jambret handphone Fajar Nugraha (30) diamankan personel Reskrim Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pelaku jambret diamankan personel Reskrim Polsek Medan Timur. Pelaku ditangkap usai merampas handphone korbannya yang sedang berjalan kaki. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora mengatakan bahwa pelaku yang diamankan bernama Fajar Nugraha (30) warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku ditangkap petugas pada Minggu (17/7/2022).

"Pelaku ditangkap atas laporan korbannya Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan," kata J Simamora, Kamis (21/7/2022).

Kata J Simamora, kejadian itu berawal saat korban berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone pada Minggu (10/7/2022).

"Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL," ujar dia. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut