get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pelaku Kriminal Ini Buang Air Besar di Celana saat Ditangkap Polisi

BAB Membelakangi atau Menghadap Kiblat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:18 WIB
header img
BAB atau buang air besar bagi kaum Muslim jangan asal sembarangan. Hal yang patut diperhatikan saat BAB adalah jangan menghadap atau membelakangi arah kiblat. (Foto: Okezone/Dok)

Pendapat yang Lebih Kuat

Pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini sebagaimana yang dianut oleh madzhab Syafi’i, yaitu tidak boleh menghadap atau membelakangi kiblat ketika berada di luar bangunan, namun tidak terlarang di dalam bangunan yang ada penghalang (pembatas). Yang mendukung hal ini adalah tiga dalil yang telah disebutkan di atas dan hasil kompromi.

Pertanyaanya lantas kenapa bisa sampai pendapat ini yang dikuatkan?

Melasir laman Rumaysho pada Rabu (20/7/2022) disebutkan bahwa Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdatil Ahkam, 1: 46-47.

Jika dipahami secara tekstual, maka yang dimaksud dengan larangan di sini adalah larangan haram. Demikian disebutkan oleh Abu Bakr Al Hishni Al Husaini dalam Kifayatul Akhyar hal. 73.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut