Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bocah 6 Tahun di Tapsel Diperkosa lalu Dibunuh, Pelaku Buang Korban ke Sumur
Advertisement . Scroll to see content

Jengkel Disuruh Merantau, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sragen

Kamis, 07 Juli 2022 | 07:00 WIB
  • author Joko Piroso
Jengkel Disuruh Merantau, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sragen
Tersangka Dian (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sragen setelah diduga membunuh ibu kandungnya sendiri. Foto: iNews/Joko Piroso.

Dengan temuan itu, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari alat bukti. Saat meminta keterangan saksi, mereka mendengar adanya suara cekcok di rumah yang hanya dihuni ibu dan anak tersebut. 

Hasil investigasi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dengan motif jengkel dan emosi dengan ibunya karena selalu dinasehati setiap berada di rumah. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut