get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Narkoba di Paya Pasir Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Polisi Amankan Nelayan Nyambi Sebagai Pengedar Sabu di Sibolga

Senin, 04 Juli 2022 | 07:00 WIB
header img
Petugas Polres Sibolga menangkap A (28) seorang nelayan pengedar narkotika jenis sabu (ANTARA)

MEDAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga mengamankan seorang nelayan yang menyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Balam, Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin mengatakan, pelaku berinisial A (28) warga Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga. Pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima informasi masyarakat ada transaksi narkoba di lokasi TKP penangkapan.

Kemudian, personel Satresnarkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap A. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa sabu terbungkus plastik bening.

"Selanjutnya dari lemari di dalam kamar juga ditemukan satu bungkus plastik es mambo berisi tiga bungkus sabu," ucapnya, Senin (4/7/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengatakan sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya telah diketahui.

"Tersangka melanggar Pasal 4 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Sormin.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut