Selanjutnya, pelaku melihat korban kebingungan mendekati sambil berpura-pura membantu.
"Korban saat memijit pin ATM diamati oleh pelaku sambil dihafalnya," katanya.
Saat korban mulai putus asa lantaran berkali-kali dicoba dan meninggalkan mesin ATM, di situlah pelaku melanjutkan rencana jahatnya.
"Pelaku dibantu temannya Kancil segera mengeluarkan kartu ATM korban menggunakan gergaji besi yang telah dimodifikasi sebelumnya," ujarnya.
Setelah semuanya dipastikan aman, pin dan ATM korban dikuasai, kedua pelaku melancarkan aksi kejahatannya.
"Aksi para pelaku kemudian tercium setelah ada laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya petugas mendapati petunjuk dari rekaman CCTV tempat mesin ATM sehingga dilakukan penangkapan terhadap Hendrik Hutasoit. Sementara Kancil masih dalam pengejaran petugas," kata Firdaus.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan kartu ATM, buku rekening dan satu gergaji besi.
"Uang korban yang dikuras Rp500.000. Dari jumlah itu pelaku Hendrik Hutasoit mendapat Rp350.000 dan Kancil Rp150.000," katanya.
Editor : Odi Siregar