get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi Pendiam Bunuh Diri Lompat dari Atas Gedung, Sempat Pelajari Cara Bunuh Diri di Internet

Legislator: Hanya 26 Persen Masyarakat Indonesia yang Mampu Mengenali Hoax

Kamis, 30 Juni 2022 | 13:45 WIB
header img
Legislator: Hanya 26 Persen Masyarakat Indonesia yang Mampu Mengenali Hoax (Foto: Dok)

Pada kesempatan kali ini, dia juga mengatakan bahwa untuk mengatasi segala dampak negatif yang ditimbulkan oleh tayangan-tayangan yang ada di televisi, netflix, ataupun media lainnya, pemerintah dalam hal ini KOMINFO maupun KPI tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga harus terlibat untuk mengedukasi sesamanya untuk bisa menyaring hal-hal yang berbau negatif. 

“Kita membutuhkan kerjasama berbagai macam pihak, tidak hanya lembaga negara, kita tidak bisa blaming bahwa oh itu tugas adalah tugas pemerintah untuk memberikan punishment, untuk memberikan pembatasan dan sebagainya. Di wilayah regulasi, pemerintah sudah melakukan itu, tapi di tatanan bawah masyarakat juga harus berkolaborasi, contoh ketika melakukan riset ini KPI bekerja sama dengan kampus, jadi kampus juga bertanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat agar kita bersama-sama bisa membangun masyarakat digital yang pintar," sebutnya.
 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut