Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sah! Suahasil Nazara Menjabat Menteri Keuangan, Menggantikan Purbaya
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Ke-13 dan Pensiunan Segera Cair, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 28 Juni 2022 | 18:05 WIB
  • author Michelle Natalia
Gaji Ke-13 dan Pensiunan Segera Cair, Ini Kata Sri Mulyani
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13. (Foto: Ist)

"Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani.

Maka dari itu, pemberian gaji ke-13 diatur melalui PP nomor 16 tahun 2022, yang merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Ini diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat khususnya menghadapi tahun ajaran baru," tutur Sri Mulyani.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut